LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, tingkat kemiskinan di Lampung pada September 2025 tercatat sebesar 9,66 persen, atau turun 0,34 poin dibandingkan Maret 2025 yang berada di angka 10,00 persen.
Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung secara resmi memasuki era kemiskinan satu digit, yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, menyampaikan capaian tersebut dalam rilis resmi Berita Statistik di Aula BPS Provinsi Lampung, Kamis, 5 Februari 2026.
“Penurunan ini menandai tonggak sejarah baru bagi pembangunan sosial ekonomi di Provinsi Lampung, karena secara resmi telah memasuki era kemiskinan satu digit,” ujarnya.
BPS menilai penurunan angka kemiskinan tersebut mencerminkan adanya perbaikan pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah indikator ekonomi utama menunjukkan tren positif sepanjang 2025.
Pada September 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung tercatat sebesar 108,51, atau meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun dasar. Inflasi yang relatif terkendali dinilai berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga berpendapatan rendah.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Lampung mencatat pertumbuhan sebesar 5,04 persen pada triwulan III 2025. Kondisi ini berdampak pada peningkatan nilai tambah, pendapatan masyarakat, serta perluasan peluang kerja. Sejalan dengan itu, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89 persen, menandakan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin menggeliat.
Di wilayah perdesaan, kesejahteraan petani juga menunjukkan sinyal positif. Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung tercatat sebesar 127,62 pada awal Februari 2026. Meski produksi padi mengalami penurunan, tingginya NTP mengindikasikan daya beli petani yang masih kuat, sehingga berpotensi mendorong peningkatan pendapatan dan penurunan kemiskinan di desa.
Secara absolut, jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2025 tercatat 860,13 ribu orang. BPS menegaskan, data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merancang program intervensi yang lebih tepat sasaran.
“BPS siap mendukung percepatan penurunan kemiskinan melalui penyediaan data yang akurat dan berkelanjutan,” kata Riswan.
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat 10,88 persen, sementara di perkotaan sebesar 7,37 persen. Menariknya, penurunan kemiskinan di perdesaan menunjukkan tren yang lebih signifikan.
“Ini menjadi bukti bahwa program pembangunan desa mulai menunjukkan hasil positif, mengingat desa selama ini merupakan kantong utama kemiskinan,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi persentase, kualitas kemiskinan di Lampung juga mengalami perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 1,539 menjadi 1,228, menandakan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turut membaik dari 0,344 menjadi 0,242, menunjukkan kondisi pengeluaran rumah tangga miskin yang semakin homogen serta meningkatnya efektivitas program bantuan sosial.
Dari sisi ketimpangan, Gini Ratio Lampung pada September 2025 tercatat 0,287, turun dibandingkan periode sebelumnya sebesar 0,292. Penurunan ini menandakan ketimpangan pengeluaran antarpenduduk semakin menyempit.












