Lampung Utara – Klaim penutupan 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 67 unit di Kabupaten Lampung Utara yang disampaikan Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Mat Sholeh, memicu polemik serius.
Pernyataan tersebut menuai kritik tajam karena dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Satgas bahkan dianggap tidak bekerja optimal, menyusul temuan lambannya pengawasan serta minimnya inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi, khususnya terkait penutupan maupun penghentian sementara operasional SPPG.
Sejumlah warga pun mempertanyakan validitas data yang disampaikan. Pasalnya, informasi yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan resmi dan fakta di lapangan. Salah satu contohnya terjadi di Kecamatan Hulu Sungkai.
Melalui pesan WhatsApp yang beredar di grup lokal, muncul bantahan yang menyebut bahwa SPPG di wilayah tersebut masih aktif. “Hoaks itu, yang ada di Hulu Sungkai itu punya ipar, hari ini saja masih mengirim ompreng,” tulis salah satu pesan yang viral di grup “Gojing 414”.
Menanggapi polemik tersebut, Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, secara tegas membantah bahwa seluruh SPPG di wilayahnya berhenti beroperasi. Ia memastikan layanan masih berjalan.
“Dapur MBG di Hulu Sungkai ada dua. Satu masih dalam proses pembangunan, dan satu lagi sudah berjalan serta hingga saat ini tetap beroperasi,” tegasnya.
Kondisi ini memperlihatkan adanya celah serius dalam validasi dan sinkronisasi data antara Satgas dan kondisi di lapangan. Jika benar terdapat SPPG yang masih aktif namun masuk dalam daftar berhenti beroperasi, hal ini mengindikasikan lemahnya pendataan dan berpotensi menyesatkan publik.
Lebih jauh, polemik ini juga memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas program pemenuhan gizi di daerah. Apakah penutupan benar-benar terjadi sesuai angka yang disampaikan, atau justru terdapat kesalahan dalam pelaporan?
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan audit data secara terbuka, menyajikan informasi yang akurat, serta memastikan program pelayanan gizi tidak terganggu oleh kesalahan administrasi maupun komunikasi.
Jika tidak segera diluruskan, polemik ini berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi, coba dikonfirmasi Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Mat Sholeh, belum dapat dikonfirmasi karena sedang rapat, “Lagi rapat” jawabnya singkat.(Usni)












