PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Pesawaran, guna mempertanyakan tindaklanjut laporan yang telah dilayangkan atas dugaan korupsi di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesawaran belum lama ini.
Ketua AMP Saprudin Tanjung mengungkapkan bahwa kedatangan dirinya didampingi Ketua IWO-I Pesawaran, guna menagih janji pihak Kejari Pesawaran yang meminta waktu selama 14 Hari untuk memberikan hasil perkembangan laporan yang telah disampaikan.
“Tadi di ruang Pidsus kami sudah diwawacarai untuk memberikan keterangan tambahan barang bukti terkait laporan yang sudah disampaikan sekitar dua minggu yang lalu, dan kami berterimakasih kepada Kejari Pesawaran karena telah serius menangani laporan kami. Saya kira cukup cepat ya pihak kejari Pesawaran menangani laporan dari AMP ini, salah satunya terkait dengan gaji Honorer yang dianggarkan untuk 41 orang, sedangkan data yang kita punya hanya disalurkan untuk 32 orang saja,” jelasnya. Pada Rabu 25 September 2024
Saprudin Tanjung juga mendorong Kejaksaan Negeri setempat untuk segera menindaklanjuti laporan AMP sampai tuntas agar mendapatkan kepastian hukum.
Bahkan AMP akan menggelar aksi demo sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan aksi demo di Dinas Kominfotiksan untuk mengkritisi kegiatan-kegiatan yang sudah kami laporkan dan kami juga akan gelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Pesawaran sebagai bentuk dukungan agar lebih semangat dan sungguh-sungguh dalam menangani perkara ini,” Ucap Tanjung.
Diketahui, sebelumnya Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa ke Kejaksaan Negeri Pesawaran atas dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2023 dengan Nomor Laporan: 005/AMP/LP/IX.2024. (**).