Tulang Bawang Barat — Pemerintah Tiyuh Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terus mengakselerasi pembangunan desa melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan total anggaran sebesar Rp846.285.000, berbagai program prioritas berhasil direalisasikan secara bertahap, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dana Desa tersebut disalurkan melalui dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp365.077.000 dan Tahap II sebesar Rp481.208.000.
Anggaran ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga penguatan ekonomi desa.
Kepalo Tiyuh Margo Mulya, Agus Siswanto, menegaskan bahwa seluruh program yang dibiayai Dana Desa merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat melalui Musyawarah Tiyuh (Musdes), serta berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat.
“Dana Desa kami arahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan tiyuh. Seluruh kegiatan disusun berdasarkan perencanaan yang matang melalui musyawarah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga,” kata Agus Siswanto, pada Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, hingga akhir tahun anggaran 2025, Dana Desa telah direalisasikan untuk berbagai kegiatan strategis, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembangunan tribun satu unit, pembangunan jalan lapen sepanjang 600 meter, peningkatan satu unit jembatan, pemasangan lampu penerangan jalan, serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Tiyuh (BUM Tiyuh).
Untuk penyertaan modal BUM Tiyuh, pemerintah tiyuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp169.257.000, atau sekitar 20 persen dari total Dana Desa 2025.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka peluang usaha produktif bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Margo Mulya, Sarto, yang turut mendampingi Kepalo Tiyuh, menyampaikan bahwa proses penyerapan Dana Desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi jalannya pembangunan,” jelas Sarto.
Selain pembangunan fisik, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kesehatan, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) tiyuh.
Pemerintah tiyuh menilai, pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas hidup dan kapasitas masyarakat.
Dana Desa sendiri merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk mempercepat pembangunan desa, menggerakkan perekonomian lokal, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Di Tiyuh Margo Mulya, kehadiran Dana Desa terbukti menjadi pemacu pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Namun demikian, Pemerintah Tiyuh Margo Mulya juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Salah satunya adalah rendahnya pemahaman dan partisipasi sebagian masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.
“Masih ada warga yang belum sepenuhnya memahami mekanisme Dana Desa dan bagaimana mereka bisa terlibat aktif. Ini menjadi pekerjaan rumah kami ke depan melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan,” ungkap Agus Siswanto.
Ke depan, Pemerintah Tiyuh Margo Mulya berharap proses birokrasi penyaluran Dana Desa dapat disederhanakan dan dipercepat, sehingga pelaksanaan program menjadi lebih efisien dan tepat waktu.
Selain itu, penggunaan Dana Desa diharapkan tetap difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan warga, Pemerintah Tiyuh Margo Mulya optimistis Dana Desa akan terus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Aldo).












