DAERAH

Diduga Cemari Way Sungkai, Limbah Pabrik PT PPM Diprotes Warga

×

Diduga Cemari Way Sungkai, Limbah Pabrik PT PPM Diprotes Warga

Share this article

LAMPUNG UTARA – Sejumlah warga Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi pabrik daur ulang kertas kardus milik PT Pula Pulpindo Mantab (PT PPM), Selasa (14/1/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran aliran Sungai Way Sungkai oleh limbah pabrik.

Warga mengaku kesal karena pembuangan limbah cair ke sungai diduga telah berlangsung cukup lama dan belum mendapat penanganan serius. Jika keluhan mereka terus diabaikan, warga mengancam akan menutup paksa saluran pembuangan limbah pabrik tersebut.

Mulyadi, salah seorang warga setempat, mengatakan pencemaran sungai berdampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan tradisional di wilayah itu. Mereka kini kesulitan mendapatkan ikan berukuran besar yang biasanya dijual maupun dikonsumsi sendiri.

“Air sungai menjadi kotor dan berbau. Warga yang menggantungkan hidup dari sungai ini sangat terganggu aktivitasnya,” ujar Mulyadi saat ditemui di lokasi pabrik.

Selain merugikan secara ekonomi, kondisi sungai yang tercemar juga dikeluhkan berdampak pada kesehatan masyarakat. Sejumlah warga mengaku mengalami gatal-gatal pada kulit akibat menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Mulyadi menilai pihak perusahaan terkesan abai terhadap persoalan lingkungan tersebut. Ia menyebut limbah yang dibuang ke sungai masih berwarna hitam dan beraroma tidak sedap, sehingga diduga belum melalui proses pengolahan sesuai standar.

“Kami tidak mempersoalkan keberadaan pabrik. Silakan beroperasi, asalkan pengolahan limbahnya benar. Tapi kalau masih seperti ini, kami siap menutup aliran limbahnya,” tegasnya.

Menanggapi keluhan warga, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, Istohadi, membenarkan bahwa secara kasat mata air buangan dari pabrik tampak keruh bahkan kehitaman. Namun, pihaknya belum dapat memastikan tingkat bahaya limbah tersebut.

“Memang secara visual air dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terlihat hitam dan keruh. Namun untuk memastikan apakah berbahaya atau tidak, harus menunggu hasil uji laboratorium,” jelas Istohadi.

DLH Lampung Utara berencana meminta pihak perusahaan menghadirkan tim penguji laboratorium guna melakukan pengujian limbah secara terbuka bersama masyarakat.

Sementara itu, Factory Manager PT PPM, Toni Sawang, membantah tudingan bahwa limbah pabrik telah mencemari Sungai Way Sungkai. Ia menyatakan pihak perusahaan siap mengikuti seluruh proses pembuktian yang ditangani DLH Lampung Utara.

“Proses pengolahan limbah sudah ada dan bisa dilihat langsung. Kami memiliki delapan hingga sepuluh kolam pengolahan. Untuk hasilnya, nanti dibuktikan melalui uji laboratorium yang difasilitasi DLH,” kata Toni.

Hingga kini, warga masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait dan berharap ada langkah tegas untuk melindungi lingkungan serta sumber penghidupan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Way Sungkai. (us/tim).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *