DAERAH

Diduga Cemari Lingkungan, Air Limbah IPAL PT PPM Diuji Laboratorium

×

Diduga Cemari Lingkungan, Air Limbah IPAL PT PPM Diuji Laboratorium

Share this article

LAMPUNG UTARA – Air Hitam yang keluar dari pembuangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akhir di PT. Pula Polindo Marab (PPM), telah masuk dalam pengujian laboratorium Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) provinsi Lampung.

Pengujian dilakukan, dengan menghadirkan tim berwenang dari BSPJI disaksikan pihak terkait antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, masyarakat pengadu dan pihak perusahaan.

Berdasarkan hasil uji parameter lapangan, tercatat kadar asam atau Potential of Hydrogen (PH) air limbah dengan angka 6,56, DO 2,24, DHL 1396, temperatur 29,4 derajat Celcius.

“Menghadirkan petugas Laboratorium dari Baristand Provinsi Lampung, untuk mengecek parameter kadar air di PT. PPM. Waktu cek langsung bawa alat digital yang langsung bisa diketahui hasil PH nya,” jelas Juliansyah Imron Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, Ina Sulistina, Selasa 27 Januari 2026.

Masih kata Julian, pengujian paramater air limbah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) nomor 11 tahun 2025 tentang baku mutu air limbah. Jikalau baku mutu di bawah ketentuan maka ada hal yang perlu di kaji lagi.

Selain kadar asam, pihak BSPJI juga membawa sample air guna pengecekan lanjutan, antaranya. kebutuhan oksigen bio kimia (BOD) kebutuhan oksigen kimia (COD) dan padatan tersuspensi (TSS)

“Mengenai parameter ini yang jelas nanti ada angka nilai ambang batas baku.” Kata Julian, diamini Istohadi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup.

Selanjutnya hasil dari BSPJI akan di sampaikan kepada DLH Lampung Utara dalan kurin waktu 14 hari kerja. (***).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *