TULANG BAWANG BARAT – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perlindungan hukum dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Selasa (09/12/2025). Yang menghadirkan Narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta dihadiri 103 peserta pelaku UMKM dari berbagai Tiyuh yang berada di Kabupaten Tubaba.
Dikatakan Kepala bidang (Kabid) Riset Inovasi Tubaba, Andri Purnomo menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan Bimtek untuk pelaku UMKM yang diadakan untuk pertama kalinya. Pasalnya pada tahun sebelumnya belum pernah diadakan.
Dirinya menambahkan, adapun tujuan kegiatan ini digelar bertujuan untuk para pelaku UMKM dapat memiliki merek dan hak cipta yang paten dan terlindungi pada produk mereka masing-masing.
“Jadi, bagi para pelaku UMKM dapat segera mendaftar tentang jenis usaha agar dapat diterbitkan hak paten atau hak ciptanya. Sehingga tidak ada lagi masalah yang berkaitan dengan klaim hak cipta atau merek oleh pihak pelaku usaha lainnya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya sangat berharap para pelaku UMKM yang berada di Tiyuh-tiyuh khususnya di Tubaba yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran untuk produk nya agar memiliki hak cipta sehingga kedepannya tidak ada saling klaim produk.
“Pastinya setelah melakukan pendaftaran semua kita lindungi, semua kita dukung untuk para pelaku UMKM agar memiliki kejelasan hak cipta merek produk dagangannya. Jadi jangan pernah abaikan tentang hal ini, agar kedepan dapat lebih baik serta maju dalam usahanya,” tutupnya. (Aldo).












