ADVETORIAL

DPRD Pesawaran Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

×

DPRD Pesawaran Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Share this article

PESAWARAN – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Pesawaran ini dipimpin oleh Ketua DPRD Achmad Rico Julian, didampingi Wakil Ketua I M. Nasir dan Wakil Ketua II Aria Guna. Sebanyak 31 anggota DPRD turut hadir dalam sidang tersebut.

Bupati Pesawaran Nanda Indira dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna mengacu pada Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda Perubahan APBD kepada DPRD disertai dengan penjelasan serta dokumen pendukung guna mendapatkan persetujuan bersama.

Nanda menjelaskan, pembahasan rancangan perubahan APBD telah dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat komisi hingga Badan Anggaran. Rapat paripurna menjadi penanda tahap akhir pembahasan dengan ditandatanganinya persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pesawaran atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, pengesahan perubahan APBD ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat fondasi pembangunan di Bumi Andan Jejama.

Dalam paparannya, Nanda membeberkan struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,31 triliun atau turun Rp21,01 miliar dari sebelumnya Rp1,33 triliun. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,32 triliun, berkurang Rp15,64 miliar dari sebelumnya Rp1,33 triliun. Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan meningkat menjadi Rp7,23 miliar dari sebelumnya Rp2,38 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan menurun menjadi Rp1 miliar dari sebelumnya Rp1,5 miliar.

Setelah disetujui bersama, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung selaku wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nanda berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan hasil evaluasi dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalankan amanah rakyat demi kemajuan Kabupaten Pesawaran. (**).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *