TULANH BAWANG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Kembali warning, atas kinerja Kepala Tiyuh (Desa) dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan inventarisasi Aset Tiyuh Tahun 2025.
Demikian ditegaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, didampingi Kasubsi 1 Intelijen, Septian Zade, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, saat melakukan evaluasi khusus terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa di Tiyuh (Desa) Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten setempat.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola Pemerintahan Tiyuh berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap seluruh Tiyuh dapat segera melakukan pembenahan kinerja, khususnya dalam penggunaan DD termin pertama Tahun ini, sekaligus mempersiapkan rencana kerja lebih matang untuk termin kedua. Targetnya, di Tahun 2026 mendatang, seluruh Tiyuh harus dapat mencapai kinerja terbaik,” kata Ardi, Selasa (26/08/2025).
Ia menekankan pentingnya proses inventarisasi Aset Tiyuh terutama Aset Tanah, agar pengelolaan dan pemanfaatannya lebih jelas dan terdata dengan baik. Jika dalam prosesnya ditemukan kendala, pihak Tiyuh diminta segera melakukan konsultasi dengan Tim Sikebut di Kejari Tubaba.
“Jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami siap membantu mencari solusi terbaik, terutama terkait penggunaan DD, inventarisasi Aset, dan penguatan BUMT. Tujuannya agar pengelolaan Pemerintahan Tiyuh lebih profesional dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” terangnya.
Dengan demikian, Tim Sikebut akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan ke seluruh Tiyuh di Kabupaten Tubaba. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan menyeluruh, sehingga penggunaan DD lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menanggapi itu, Kepala Tiyuh Daya Asri, Alif, menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi khusus yang dilakukan, dan berkomitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan program Jaga Desa Kejaksaan.
“Arahan dari Kejaksaan pasti akan kami dukung. Jika ada kekurangan pada realisasi DD sebelumnya, akan segera kami perbaiki. Kami juga akan mempersiapkan kinerja yang lebih baik untuk realisasi termin berikutnya, termasuk memperbaiki permasalahan pencatatan Aset,” imbuhnya.
Berdasar pantauan ruwajurai.com Kegiatan evaluasi dihadiri oleh Tim Sikebut dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat setempat, serta perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan. (Aldo).












