PESAWARAN – Satu per satu dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mulai terbongkar. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memanggil pelapor Junaidi, tim investigasi Inspektorat Kabupaten langsung melakukan pemeriksaan intensif di Balai Desa Durian pada Selasa (9/9/2025).
Kasus ini bukan kali pertama mencuat. Pada awal tahun 2025, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung juga telah menyerahkan laporan dugaan korupsi DD Durian tahun anggaran 2023. Salah satu poin laporan menyebut anggaran rehabilitasi sumur bor senilai Rp59,9 juta. Di atas dokumen, desa tercatat membeli mesin pompa submersible Groundfous 2HP seharga Rp25 juta, padahal harga pasaran hanya sekitar Rp10 juta. Selain itu, dokumen menyebut adanya pembelian lima unit tower air senilai Rp12,5 juta, tetapi di lapangan warga hanya menemukan tiga unit berdiri.
Dugaan penyimpangan juga muncul dalam penyaluran dana beasiswa tahun 2024. Sejumlah wali murid mengaku hanya menerima Rp100 ribu per siswa tanpa penjelasan terkait besaran anggaran yang sebenarnya digelontorkan. Kecurigaan semakin menguat karena tidak pernah ada laporan resmi dari pihak desa.
Persoalan lain terjadi pada anggaran Karang Taruna tahun 2023–2024. Ketua Karang Taruna 2024, Wahyu, menegaskan tidak pernah menerima dana sepeser pun meski anggaran tercatat terealisasi. Hal senada disampaikan M. Mukhlis, Ketua Karang Taruna 2023, yang menyebut namanya masih dipakai untuk pencairan meski sudah tidak menjabat. Ia bahkan mengaku tanda tangannya dipalsukan.
Indikasi pemalsuan dokumen juga terungkap dari keterangan pemilik toko material, Samsul. Ia kaget ketika ditunjukkan nota pembelanjaan atas nama tokonya yang mencatat pembelian pompa air dan tandon. Padahal, ia hanya pernah menjual pipa kecil dan perekat ke pihak desa.
Ketua Tim Pemeriksaan Inspektorat, Asoka, menyatakan pihaknya tengah mendalami laporan masyarakat, termasuk bantuan ternak sapi, kambing, serta proyek sumur bor. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara administratif sekaligus pengecekan lapangan selama dua hari ke depan.
Sementara itu, Kepala Desa Durian, Misriadi, menyatakan siap diperiksa. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan berharap tata kelola dana desa ke depan bisa lebih baik.
Dalam pemeriksaan tersebut, AMP bersama Forum Komunikasi Aktivis Lampung (FOKAL) ikut hadir memantau jalannya proses. Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan karena menyangkut uang rakyat. Hal senada disampaikan Ketua FOKAL, Abzari Zahroni, yang menilai indikasi korupsi sudah sangat kuat dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi. (Wan).












