PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran dan mempertanyakan stagnasi bahkan kemunduran PAD.
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pengelolaan PAD berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Peraturan Bupati (Perbup).
Ia menyebut tidak ada peningkatan signifikan sejak 2023, bahkan diduga terjadi penyelewengan di beberapa sektor.
“Kami mendalami data resmi dari LKPJ dan Perbup, hasilnya mengecewakan. Tidak ada peningkatan, justru stagnan. Bahkan dari beberapa sektor kami menduga ada penyelewengan,” ujarnya pada Podcast “Angkat Bicara” yang disiarkan awal pekan ini, 23 Juni 2024.
Salah satu sektor yang disorot adalah retribusi parkir di Pasar Kedondong yang dinilai tidak transparan.
“Hasilnya besar, tapi ke mana uang itu disalurkan? Ini sedang kami telusuri,” tambah Tanjung.
Ia juga menyinggung keberadaan hotel mewah di pesisir yang mulai beroperasi Juli ini, namun belum terlihat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Bahkan, Tanjung menyindir langkah Pemkab yang menggadang-gadang program budidaya ikan sebagai solusi peningkatan PAD.
“Lucu saja, program seperti itu dianggap bisa dongkrak PAD. Faktanya, tak terlihat hasilnya.”
Senada, Ketua FOKAL, Abzari Jahroni alias Bung Roni, menyebut capaian PAD 2023 hanya Rp88 miliar dari target Rp165 miliar.
Ironisnya, target PAD 2024 justru diturunkan menjadi Rp154 miliar, dengan capaian masih stagnan di angka Rp88,4 miliar.
“Lebih janggal lagi, retribusi parkir satu kabupaten hanya tercatat Rp229 juta. Ini tidak masuk akal.”
Ia menuding pola penyusunan target dan capaian PAD setiap tahun hanya sekadar salin-tempel tanpa perbaikan substansial.
“Kami percaya masyarakat sudah bayar pajak. Masalahnya ada di dalam tubuh Pemda sendiri.”
AMP dan FOKAL mendesak DPRD segera membentuk pansus untuk mengungkap dugaan kebocoran PAD. Jika tidak ada tindak lanjut, keduanya siap menempuh jalur hukum.
“Jika DPRD tidak serius, kami akan laporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tegas mereka. (***).