PESAWARAN – Menjawab statement yang tidak bertanggungjawab yang menyebutkan bahwa gaji aparutur desa bulan November – Desember 2021 yang tak kunjung dibayarkan karenan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi belum cair adalah pernyataan yang salah.
Menurut Ketua Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung, statement yang beredar tersebut salah besar dan menyesatkan.
Dijelaskan Tanjung, untuk pembayaran gaji aparatur desa yang tertunggak ditahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dari Pemerintah Provinsi, yang mana DBH tertunggak tersebut tidak menggugurkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk membayar Gaji Aparatur Desa yang bersumber dari APBD.
“Kalau ada yang mengatakan, bahwa gaji aparatur desa itu menunggak karena dana DBH Provinsi yang tidak cair. Statement ini sebenarnya sangat menyesatkan, karena gak ada sangkut pautnya DBH Pajak dari Provinsi dengan gaji Aparatur Desa, karena jelas sumbernya berbeda, yang namanya gaji Aparatur Desa ini, sumber dananya dari APBD, dan setiap Tahunnya sudah di Perbup kan dan itu wajib dianggarkan 12 Bulan.”jelas Tanjung,Selasa (17/9/2024).
Ditegaskan, Tanjung untuk Gaji Aparatur Desa ditahun 2021 itu ,semestinya dibayar secara penuh selama 12 Bulan, sesuai dengan Perbub, tapi kenyataannya, pemerintah daerah hanya membayarkan 10 bulan,lalu yang menjadi pertanyaan kemana uang yang dua bulan itu.
“Yang jelas ini yang saya lihat ada dugaan Pemkab Pesawaran, sengaja mengatur siasat agar uang gaji Aparatur Desa di Tahun 2021 tersebut seolah -olah telah di bayar 12 Bulan tetapi faktanya hanya dibayar 10 Bulan,dengan cara gaji yang tertunggak di Bulan November dan Desember tahun 2021 itu dibayarkan di anggaran 2022, padahal kita tahun untuk gaji APD ditahun 2022 itu hanya untuk 12 bulan, dan November-Desember 2021 itu tetap gak ke bayar, dan begitupun seterusnya “tegas Tanjung.
Namun terkait hal ini pihaknya sangat lega,setelah viralnya permasalahan tersebut dalam waktu dekat Pemkab Pesawaran berjanji akan segera membayar Gaji Aparatur Desa yang tertunggak tersebut.
“Saya mendengar isu ya, bahwa nanti di Bulan Oktober ini Pemda akan bayar gaji Aparatur Desa untuk 4 bulan, kalau itu memang benar terjadi, ya alhamdullilah, tapi nanti di Bulan November dan Desember 2024 saya yakin gak akan kebayar lagi, jadi yang kita pertanyakan ini, sebenernya kemana uang yang 2 Bulan ditahun 2021 itu.” ucap tanjung.
Tak sampai disitu, lanjut Tanjung selain permasalahan Gaji APD yang tak kunjung dibayar,muncul persoalan baru ,banyak tenaga pegawai ASN yang hingga saat ini belum juga menerima uang tunjangan kinerja dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Pemkab kita ini sepertinya telah mengalami kebangkrutan yang lumayan cukup parah,selain para APD gajinya belum dibayar ini muncul lagi para ASN uang tunjangan nya juga belum di bayar, yang aneh nya kata mereka di Kabupaten lain itu sudah pada cair, kok kenapa dipesawaran belum.itu hak mereka yang harus segera di bayar jadi tolong jangan ditunda -tunda “pinta Tanjung.
Maka untuk itu,untuk menyikapi permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut pihaknya dalam waktu dekat ini , AMP akan menyurati DPRD Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat .
“Iya jadi untuk langkah yang akan kita ambil terkait keluhan-keluhan Aparatur Desa beserta ASN ini, kita akan segera melayangkan surat Audiensi ke DPRD Pesawaran, dan kita akan lihat kinerja dari dewan-dewan yang baru terpilih ini, saya berharap rekan-rekan di dewan ini bukan hanya mengesahkan anggaran saja, tetapi aktif di dalam pengawasan kinerja pemerintahan, semoga para anggota dewan yang terpilih ini bisa lebih konsentrasi lagi dalam menangani Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran,” tutup Tanjung. (**).