DAERAH

Disambangi PPDI, DPRD Pesawaran Pastikan Tunggakan Siltap Tuntas

×

Disambangi PPDI, DPRD Pesawaran Pastikan Tunggakan Siltap Tuntas

Share this article

PESAWARAN – Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, memastikan bahwa mulai tahun 2025, penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tidak akan lagi mengalami tunggakan.

Kepastian tersebut disampaikannya untuk menjawab keluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesawaran, saat mengadu ke DPRD pada Senin, 6 Januari 2025.

Menurut M. Nasir, tunggakan Siltap aparatur desa selama dua bulan pada tahun 2024 telah dianggarkan dan akan dibayarkan pada tahun ini. “Hutang Siltap 2021 dibayarkan pada 2022, hutang Siltap 2022 dibayarkan pada 2023, dan hutang Siltap 2023 dibayarkan pada 2024. Sedangkan hutang Siltap dua bulan pada 2024 sudah kita anggarkan di tahun ini sebanyak 14 bulan. Jadi, tidak ada lagi hutang Siltap,” tegas Nasir.

Selain menyelesaikan tunggakan Siltap, Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran ini juga menyebutkan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan aparatur desa sebesar Rp14 miliar pada tahun 2024 telah dialokasikan dalam anggaran tahun 2025.

“Tambahan anggaran sekitar Rp21 miliar sudah kita siapkan untuk 2025. Kekurangannya akan dibahas dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Pesawaran berencana menggelar pertemuan dengan pihak BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk membahas aktivasi BPJS Kesehatan bagi aparatur desa. “Sudah kita anggarkan, tinggal aktivasi lagi. Insya Allah, ke depan tidak ada persoalan lagi,” imbuhnya.

Nasir berharap, dengan selesainya permasalahan Siltap dan BPJS Kesehatan, perangkat desa dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal. “Hak-hak aparatur desa harus dipenuhi, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Pesawaran, Suwanto, menyampaikan bahwa kunjungan perwakilan PPDI ke DPRD Pesawaran bertujuan memastikan pembayaran tunggakan Siltap pada November dan Desember 2024.

“Kami ingin memastikan apakah Siltap yang tertunggak sudah dianggarkan. Alhamdulillah, hal itu sudah dianggarkan di tahun ini. Kami berharap agar dapat segera disalurkan. Terkait BPJS Kesehatan juga sudah kami dengar bersama, dan itu juga sudah dianggarkan,” tutup Suwanto. (***).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *