HUKUM

13 UPT Puskesmas Pesawaran Dilaporkan ke Kejari, AMP Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

×

13 UPT Puskesmas Pesawaran Dilaporkan ke Kejari, AMP Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Share this article

PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (29/8/25).

Ketua AMP Saprudin Tanjung mengungkapkan, laporan ini berawal dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya terhadap pengelolaan dana di sejumlah Puskesmas. Dari penelusuran tersebut, ditemukan berbagai kejanggalan pada puluhan kegiatan yang dibiayai dengan anggaran besar, namun realisasinya dinilai tidak sebanding.

“Di setiap Puskesmas ada sekitar 16 sampai 17 kegiatan. Namun setelah kami telusuri, banyak kejanggalan, terutama terkait biaya perjalanan dinas dan penggunaan barang habis pakai. Misalnya, di satu Puskesmas ada satu kegiatan yang menghabiskan Rp43 juta hanya untuk perjalanan dinas,” jelasnya.

Menurut AMP, jika dihitung, dana Rp43 juta dengan asumsi pemberian transport Rp75 ribu per kader seharusnya melibatkan lebih dari 500 orang. Namun faktanya, kegiatan di Puskesmas tersebut hanya dihadiri tiga sampai empat kader saja.

Kejanggalan juga ditemukan pada anggaran konsumsi. Dalam satu kegiatan, tercatat pengeluaran hingga Rp36 juta. Jika dihitung dengan jumlah peserta yang masuk dalam laporan, nilai konsumsi per orang bisa mencapai Rp70 ribu, jauh di atas perkiraan standar.

“Mark up-nya luar biasa. Kalau snack Rp15 ribu dan makan siang Rp25 ribu, totalnya hanya Rp40 ribu per orang. Tapi di laporan muncul Rp70 ribu. Selisih ini kalau dikalikan jumlah peserta bisa mencapai lebih dari Rp100 juta,” ujar AMP.

Pihaknya menambahkan, sebelum melapor ke Kejari, AMP sebenarnya telah melakukan audiensi dengan perwakilan Puskesmas. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan, bahkan permintaan klarifikasi tertulis tak kunjung dipenuhi.

Selain anggaran kegiatan, AMP juga menyoroti dana kapitasi dari BPJS yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah per tahun di setiap Puskesmas. Menurut mereka, dana besar itu seharusnya mampu meningkatkan pelayanan kesehatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun realisasinya dianggap jauh dari harapan.

“Oleh karena itu, kami minta Kejaksaan serius menangani laporan ini. Jangan hanya laporan dari AMP saja, tapi juga laporan masyarakat lain terkait dugaan penyalahgunaan anggaran,” pungkas Tanjung. (Wan).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *