Lampung Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi menyoroti keberadaan alat kesehatan radiologi X-Ray milik RSUD HM Ryacudu Kotabumi yang sempat dikembalikan dan diklaim sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Namun, klaim tersebut belakangan dipertanyakan karena alat tersebut diketahui bukan tercatat sebagai aset Pemkab. Hal ini terkuak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung melakukan pemeriksaan terhadap alat tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Kan lagi ditangani oleh inspektorat tunggu aja ya hasilnya,” ujar Ready saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, TS, oknum mantan salah satu kepala ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi Lampung Utara diduga melakukan pembohongan publik.
Tak tanggung-tanggung, yang di bohonginya Manajemen RSUD Ryacudu dan Komisi IV DPRD kabupaten setempat. Pasalnya alat kesehatan Radiologi X Polymobile Plus yang diklaim telah dikembalikan ke pihak rumah sakit santer dikabarkan bukan aset milik pemerintah Lampung Utara.
Hal ini terungkap setelah tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung melakukan pemeriksaan alat tersebut. Menyikapi temuan itu, pihak BPK dikabarkan telah menginstrusikan pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa TS.
Sayangnya, baik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, maupun Pelaksana Tugas Direktur RSUDR Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah tak membantah ataupun membenarkan kebenaran kabar tersebut. Keduanya kompak menjawab bahwa persoalan ini sedang ditangani oleh APIP.
” Sedang dalam pemeriksaan oleh inspektorat, Apakah alat itu milik pemkab atau bukan,” kata Kadis Kesehatan, Maya Natalia Manan belum lama ini.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah juga mengatakan hal yang sama, bahwa hal itu sedang ditangani oleh pihak inspektorat.
“Lagi ditangani oleh inspektorar. Saya belum bisa komentar,” ucap dia. (Us**)












