DAERAH

Triple Job! Camat Lambu Kibang Ditunjuk Jadi PLT Sekretaris dan PLH Kadisdik

×

Triple Job! Camat Lambu Kibang Ditunjuk Jadi PLT Sekretaris dan PLH Kadisdik

Share this article

TULANG BAWANG BARAT – Rangkap Jabatan. Camat Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) dan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten setempat.

Hal tersebut berdasar Surat Perintah Tugas Nomor:8W.L.1.1/46 /M.0/TUBABA/2025. Undang:undang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat di Provinsi Lampung.

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:1/SE//2021, tentang kewenangan pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Surat Perintah Tugas Nomor 800.1. 1/4/ M103 /TUBABA/2025 tanggal O4 Juni 2025, tentang Pelaksana Tugas sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Menunjuk Pegawai Negeri Sipil di bawah ini,
Mcheri Sopian,.SH,.MH. Nip. 198506152003121004
Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I, (IV/b)
Jabatan : Camat Unit Kerja : Kecamatan Lambu Kibang.

Terhitung Mulai Tanggal 04 Juni 2025, disamping jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang bersangkutan juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Agar melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab, dalam melaksanakan tugas yang bersangkutan bertanggung jawab kepada Bupati Tulangbawang Barat melalui PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Perintah Tugas ini, maka akan
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Setelah melaksanakan tugas agar dapat membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjan yang telah dilaksanakan sebagai Pelaksana Harian sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan
Kabupaten Tulangbawang Barat kepada Bupati Tulang Bawang Barat (cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tubaba. (Aldo).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *