LAMPUNG UTARA – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kembali memanas. Kali ini mencuat dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap wartawan yang memberitakan persoalan tersebut.
Sejumlah orang yang diduga merupakan utusan dari oknum Kepala SMAN 1 Abung Selatan disebut menghubungi wartawan dengan tujuan meredam pemberitaan terkait dugaan carut marut pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa utusan tersebut meminta agar pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana BOS serta persoalan kedisiplinan guru yang jarang masuk mengajar tidak lagi dilanjutkan.
Bahkan, mereka diduga memberikan iming-iming sejumlah uang kepada awak media agar pemberitaan dihentikan. Nilai uang yang ditawarkan disebut mencapai jutaan rupiah.
Tak hanya melalui perantara, oknum Kepala SMAN 1 Abung Selatan juga sebelumnya diduga secara langsung meminta agar pemberitaan dihentikan. Ia bahkan disebut menjanjikan sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian.
Namun upaya tersebut tidak mendapat tanggapan dari wartawan yang bersangkutan.
Merasa tidak direspons, oknum kepala sekolah diduga kembali mencoba mencari jalan lain dengan meminta bantuan perwakilan dari komite sekolah untuk menghubungi wartawan.
Dalam rekaman percakapan yang beredar, seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari internal sekolah meminta agar pemberitaan tidak lagi dilanjutkan. Ia juga disebut menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk apresiasi.
Selain itu, oknum Kepala SMAN 1 Abung Selatan berinisial H juga sempat mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan pada Jumat malam, 6 Maret 2026.
Dalam pesan tersebut, ia meminta agar pemberitaan dihentikan.
Laju gak berhenti kamu orang ini bulan puasa sudah dulu. Saya salah apa dengan kalian, sudah itikad baik menyelesaikan masalah, sekarang malah menjadi-jadi, tulisnya dalam pesan percakapan.
Ia juga mengklaim telah ada komitmen penyelesaian yang diduga berkaitan dengan pemberian sejumlah uang kepada wartawan.
Terserah kalian saja, kalau mau dananya hasil komitmen kemarin ambil di rumah. Besok saya tidak ke sekolah, atau kabari dimana bertemu, lanjut isi pesan tersebut.
Namun klaim adanya komitmen damai dengan pemberian uang itu langsung dibantah oleh awak media. Wartawan yang melakukan peliputan menegaskan tidak pernah menyinggung ataupun meminta imbalan finansial selama melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum LSM KPPP, Nasril Subandi, mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan audit serta investigasi terhadap pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Abung Selatan guna memastikan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Nasril juga mengecam cara-cara yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah untuk meredam pemberitaan. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting dalam melakukan kontrol sosial, termasuk dalam pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan. Upaya membungkam wartawan dengan iming-iming uang jelas tidak dapat dibenarkan, tegas Nasril.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri dugaan penyimpangan dana BOS, tetapi juga menindaklanjuti dugaan upaya suap terhadap wartawan tersebut. (Usni).












