Lampung Utara : Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan polemik penghentian operasional 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Utara. Setelah sempat dihentikan sementara karena belum memenuhi standar, seluruh dapur kini kembali beroperasi usai melengkapi persyaratan, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Koordinator BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo, menjelaskan penghentian operasional itu terjadi sejak Maret 2026 merupakan langkah penertiban untuk memastikan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.
“Penghentian itu sifatnya sementara. Setelah pengelola melengkapi syarat, terutama SLHS, operasional kembali dibuka sejak awal April,” ujar Anggi, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, informasi yang sebelumnya disampaikan Satgas MBG mengenai penghentian operasional tidak sepenuhnya keliru. Namun, kondisi di lapangan telah berubah seiring rampungnya proses pemenuhan administrasi oleh pengelola dapur.
“Secara data memang sempat dihentikan. Tapi sekarang sudah aktif kembali, termasuk di wilayah Hulu Sungkai,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampung Utara, Mat Sholeh, menyebut 14 SPPG berhenti beroperasi, 10 di antaranya dicabut izin operasionalnya dan 4 lainnya berhenti tanpa surat resmi. Pernyataan ini memicu kebingungan di masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan kondisi terkini.
BGN menilai perbedaan informasi tersebut terjadi akibat belum sinkronnya pembaruan data antara penghentian sementara dan reaktivasi operasional.
Anggi menegaskan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi syarat mutlak bagi keberlanjutan program MBG. Pelanggaran sebelumnya, seperti belum terpenuhinya aspek higienitas hingga temuan makanan tidak layak konsumsi, menjadi alasan utama penertiban.
“Perintah BGN tegas. Semua dapur wajib memenuhi standar, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, jumlah SPPG di Lampung Utara mencapai 73 unit dan akan bertambah menjadi 76 dalam waktu dekat. Ke depan, jumlah dapur ditargetkan meningkat hingga 125 unit untuk memperluas jangkauan layanan.
Setiap dapur diketahui melayani sekitar 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat, sehingga kualitas pengelolaan menjadi perhatian utama.
Di tingkat lapangan, klarifikasi ini sejalan dengan keterangan pemerintah kecamatan. Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, memastikan program MBG tetap berjalan di wilayahnya.
“Dari dua dapur yang ada, satu masih pembangunan dan satu lagi aktif beroperasi,” ujarnya.
Informasi serupa juga beredar di masyarakat yang menunjukkan distribusi makanan masih berlangsung, meski sebelumnya sempat muncul kabar penghentian operasional.
Polemik ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan program MBG ke depan. Sejumlah pihak menilai perlunya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan keresahan.
Minimnya inspeksi mendadak (sidak) dan lambatnya pembaruan data dinilai menjadi celah yang harus segera diperbaiki.
BGN mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk disiplin menjalankan SOP dan segera melengkapi seluruh persyaratan teknis. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang solid, program MBG diharapkan tetap berjalan optimal sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat.(**)












