LAMPUNG UTARA — Gelombang keprihatinan menyelimuti masyarakat Lampung Utara. Sebanyak lima santri di MA Plus Pondok Pesantren Wali Songo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustadz berinisial IN. Dugaan kejadian berlangsung sejak Agustus hingga September 2026.
Menurut keterangan paman dari salah seorang santri, dari kelima santri yang membuat laporan, empat orang saat ini berstatus sebagai saksi, sementara satu santri ditetapkan sebagai korban dalam proses pemeriksaan.
“Dari kelima santri yang membuat laporan, empat orang hanya dijadikan saksi dan satu orang sebagai korban,” ungkap paman korban.
Keluarga juga mengungkap adanya upaya penyelesaian secara damai, namun pihak keluarga korban tegas menolak. Penolakan itu didasari pertimbangan kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma mendalam dan ketakutan.
“Mereka meminta damai agar tidak merusak nama pondok,” tambahnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara, korban bersama empat santri lainnya kini menjalani pemeriksaan visum untuk mendapatkan kejelasan medis terkait kasus tersebut.
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo, KH Drs. M. Nurullah Qomaruddin, AS, M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya, saya juga mau ketemu sama wali muridnya. Saya sendiri baru tahu tadi malam,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. “Sudah saya tanya pada santri yang tahu situasi itu. Benar jawabannya. Walaupun ini luar biasa, ini nggak boleh,” tegas KH Qomaruddin.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menyatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pihak kepolisian terus menelusuri fakta-fakta lengkap terkait peristiwa tersebut(us)












