DAERAH

Konferensi Pers Qomarudin Dibantah Tajam oleh Adi “Pembohongan Publik, Jangan Menutupi Fakta Demi Kebenaran”

×

Konferensi Pers Qomarudin Dibantah Tajam oleh Adi “Pembohongan Publik, Jangan Menutupi Fakta Demi Kebenaran”

Share this article

LAMPUNG UTARA — Alih-alih meredakan keresahan  dan memberikan kejelasan kepada publik, pernyataan yang disampaikan H. Qomarudin dalam konferensi pers justru memicu reaksi baru. Pernyataan tersebut mendapat bantahan tegas dari Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra.

Adi Candra menilai, pernyataan yang disampaikan Qomarudin merupakan sebuah pembohongan publik sekaligus dinilai telah mencoreng marwah lembaga keagamaan di tengah masyarakat.

“Seorang yang menyebut dirinya Kiai, tapi justru membohongi publik. Dia bilang kasus ini hal kecil dan sudah damai, padahal kenyataannya tidak ada perdamaian sama sekali. Kabar dan rekam jejak pernyataannya kepada awak media masih terekam jelas,” tegas Adi Candra, jumat (16/10/2026).

Meluruskan Kronologi yang Terjadi

Adi Candra meluruskan fakta yang terdistorsi dalam pemberitaan sebelumnya. Ia menegaskan bukan dirinya yang memanggil orang tua korban ke rumahnya, melainkan sebaliknya.

“Justru orang tua korban bernama Ngadino yang menghubungi saya melalui media sosial. Ia memohon bantuan karena anaknya menjadi korban pencabulan. Itulah awal mula keterangan yang saya terima,” ungkap Adi.

Faktanya, Qomarudin bersama istrinya yang mendatangi kediaman Ngadino, dengan maksud melobi agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Saat itu, Ngadino belum memberikan jawaban persetujuan. Namun keesokan harinya, Ngadino terkejut melihat pemberitaan Terkesan dirinya sudah menerima perdamaian.

Sikap yang paling disayangkan, ungkap Adi, adalah ketika orang tua korban menanyakan kelanjutan pendidikan anaknya di ponpes. Qomarudin justru menyarankan,cabut laporan  jika ingin anaknya tetap bersekolah di sana.

“Ketika ditanya,Kalau tidak dicabut laporannya, bagaimana nasib anak saya?’ Qomarudin menjawab kelanjutan anaknya akan dipertimbangkan kembali. Karena merasa pimpinan ponpes lebih membela pelaku daripada korban, Ngadino kecewa berat dan langsung mengambil anaknya dari pondok pesantren tersebut,” beber Adi.

“Itu keterangan Ngadino yang menjelaskan kronologi kejadian kepada saya,” jelas Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara.

Adi juga menegaskan pihaknya sengaja tidak membuka seluruh fakta ke media demi menjaga kondisi psikologis korban. Proses hukum berjalan terus, dan pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Terkait Izin Operasional Dua Nama, Dua Lokasi

Adi juga meluruskan kebingungan yang terjadi terkait izin pondok pesantren

Pernyataan yang disampaikan pihak Kemenag di Lampung TV terkait ponpes yang beroperasi tanpa izin bukan merujuk ke Ponpes Walisongo, melainkan Ponpes Aryadi Nusantara , tempat di mana dugaan pencabulan tersebut terjadi.

Ngadino Tolak Hadir di Konferensi Pers, Tunjuk Kuasa Hukum

Fakta baru yang terungkap, malam sebelum konferensi pers Qomarudin digelar, Ngadino dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp agar hadir. Namun karena tidak sesuai hati nurani, ia menolak dan justru meminta laskar Lampung  pendampingan untuk ke kuasa hukum.

“Alhamdulillah, pada tanggal 15 Oktober 2026, Ngadino secara resmi menunjuk Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Karzmon dan Partners untuk mendampingi dirinya, istri, dan anak korban dalam proses hukum ke depan,” jelas Adi.

Saran Terbuka untuk Qomarudin

Di akhir pernyataan, Adi menyampaikan pesan terbuka kepada Qomarudin yang juga menjabat sebagai Ketua MUI yang seharusnya jadi suri tauladan.

“Banyak hal yang sebenarnya terjadi namun selama ini tertutup. Saya sarankan kepada Bapak Qomarudin, akui saja apa yang terjadi dan segera bertaubatlah. Karena kebenaran akan selalu terungkap pada waktunya. Kami berdiri di sini bukan untuk apa apa, melainkan untuk keadilan bagi korban dan kebenaran yang sesunguhnya.(usni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *