DAERAH

Dapur MBG di Madukoro Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Tuntut Kejelasan

×

Dapur MBG di Madukoro Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Tuntut Kejelasan

Share this article

LAMPUNG UTARA – Pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya tidak mengabaikan aspek lingkungan dan kenyamanan warga. Koordinasi dengan pemerintah desa serta pemenuhan dokumen perizinan, termasuk pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), wajib dilakukan sebelum operasional dimulai. Tanpa izin resmi dan sistem pengelolaan limbah yang jelas, dapur MBG berpotensi menimbulkan pencemaran serta penolakan dari masyarakat sekitar.

Hal tersebut mencuat di Desa Madukoro, Dusun Tabak RT 03, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Bangunan dapur MBG yang telah berdiri sekitar empat hingga lima bulan itu diduga belum mengantongi izin lingkungan secara tertulis. Warga dan aparatur desa pun mengaku belum pernah menerima pemberitahuan resmi.

Kepala Desa Madukoro, Johan Andriyanto, menegaskan bahwa pihak pengelola belum pernah mengurus izin secara resmi kepada pemerintah desa.

“Kami mengetahui ada pembangunan dapur MBG, tetapi mereka tidak pernah meminta izin secara resmi. Jika memang sudah ada izin melalui perangkat desa, pasti sudah dilaporkan kepada saya. Sampai saat ini belum ada izin dari warga maupun lingkungan,” ujar Johan.

Senada dengan itu, Ketua RT 03, Hd, menyampaikan keberatannya atas minimnya koordinasi dari pihak pengelola. Ia menilai prosedur administrasi desa belum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Harus ada izin tertulis resmi. Jika nanti terjadi banjir atau bau menyengat dari limbah dapur, warga pasti komplain kepada saya. Saya berharap pihak pengelola bisa duduk bersama agar tidak menimbulkan konflik ke depan,” tegasnya.

Kepala lingkungan, Fitriyadi, juga mengaku pernah didatangi seseorang yang menyampaikan rencana pembangunan dapur. Namun, pertemuan tersebut dinilainya tidak jelas secara administrasi.

“Memang pernah ada yang datang ke rumah, tapi hanya sebatas menanyakan rencana pembangunan dapur. Saya bilang tidak masalah, asalkan warga sini juga dilibatkan untuk bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Santi, mengaku belum pernah mendapat sosialisasi langsung dari pihak pengelola, meskipun bangunan telah berdiri cukup lama.

“Kami belum pernah didatangi pihak dapur MBG. Bangunannya sudah sekitar empat atau lima bulan. Harapan kami, warga sekitar bisa diberdayakan agar membantu mengurangi pengangguran,” ungkapnya.

Di sisi lain, Hendra selaku perwakilan pengelola SPPG HD Madukoro menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi secara lisan dengan RT dan kepala dusun.

“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada RT dan Kadus, memang baru secara lisan. Untuk perizinan tingkat desa, kemungkinan akan diurus oleh mitra kami yang lebih memahami administrasi,” jelas Hendra.

Terkait kekhawatiran pencemaran lingkungan, Hendra menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan bak penampungan limbah berukuran 2 x 3 meter yang berjarak sekitar 10 meter dari pemukiman warga.

“Limbah akan diendapkan hingga jernih, kemudian disedot dan dibuang ke bendungan setempat. Untuk tenaga kerja, kami berkomitmen merekrut sekitar 60 persen warga lokal dari RT 03 Desa Madukoro,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait izin tertulis maupun dokumen lingkungan dari pihak pengelola. Warga berharap ada musyawarah terbuka agar pembangunan dapur MBG dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. (Usni).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *