DAERAH

Diduga Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Qomarudin Didesak Dicopot dari Ketua MUI Lampura

×

Diduga Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Qomarudin Didesak Dicopot dari Ketua MUI Lampura

Share this article

LAMPUNG UTARA — Situasi kasus dugaan pencabulan yang menimpa lima santriwati di Pondok Pesantren Walisongo dan Aryadi Nusantara semakin memanas. Orang tua salah satu korban akhirnya angkat bicara, membongkar dugaan intervensi yang dilakukan Qomarudin, yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Lampung Utara, untuk mendamaikan kasus tersebut.

Ngadino, orang tua salah satu korban, mengaku didatangi  oleh Qomarudin bersama istrinya ke rumah kediaman  pribadinya, dengan tujuan meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Qomarudin datang ke rumah kami bersama istrinya. Merayu agar kasus ini didamaikan. Dia sesumbar akan segera mengeluarkan pelaku dari tahanan. Kami belum jawab, kami cari keadilan, bukan perdamaian,” ungkap Ngadino kepada Ketua Laskar Lampung Indonesia, Adi Candra.

Pernyataan ini langsung memicu kemarahan Laskar Lampung Indonesia. Adi Candra geram mengecam keras langkah Qomarudin yang dinilai justru berusaha melindungi pelaku, bukan membela korban.

“Ini Ketua MUI atau makelar kasus? Seharusnya MUI melindungi umat, ini malah diduga melindungi predator anak! Datang ke rumah korban bukan untuk beri dukungan, tapi tekan korban untuk damai. Ini biadab! Ini merintangi penyidikan, bisa dijerat Pasal 221 KUHP!” tegas Adi Candra dengan nada geram.

Adi juga membeberkan dugaan bahwa Ponpes Walisongo yang dipimpin Qomarudin bukan kali ini saja terlibat kasus asusila, namun banyak yang selama ini tertutup. Bahkan, Ponpes Aryadi Nusantara diduga tidak memiliki izin operasional.

“Ini bukan pertama kali. Walisongo sudah acap kali bermasalah. Yang muncul ke permukaan hanya puncak gunung es. Banyak korban lain yang dibungkam. Dan parahnya, Ponpes Aryadi Nusantara diduga tidak punya izin operasional. Kemenag kemana? Tidur?”

Tiga Desakan Laskar Lampung Indonesia

Laskar Lampung Indonesia pun menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pihak berwenang

1. Segera Copot Qomarudin dari Jabatan Ketua MUI Lampung Utara
MUI Provinsi dan Pusat diminta segera mencopot Qomarudin, karena dinilai telah menghancurkan marwah lembaga MUI yang seharusnya menjadi pelindung umat, bukan pelindung pelaku kejahatan terhadap anak.

2. Polres Lampung Utara Jangan Terima Upaya Damai, Periksa Qomarudin
Polres Lampung Utara diminta menolak segala upaya pendamaian. Pelaku kejahatan harus tetap ditahan. Pihak kepolisian juga diminta memeriksa Qomarudin terkait dugaan merintangi penyidikan dan tekanan kepada korban.

3. Kemenag Cabut Izin dan Tutup Ponpes Walisongo & Aryadi Nusantara
Kementerian Agama diminta segera menindaklanjuti. Jika terbukti ponpes tidak berizin dan menjadi sarang kejahatan, tutup secara permanen.

Adi Candra memperingatkan, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya bersama orang tua korban akan melakukan aksi langsung ke kantor terkait pada hari Senin mendatang.

“Senin kami geruduk Kemenag. Kami bawa orang tua korban. Jika Qomarudin tidak dicopot dan ponpes predator itu tidak ditutup, kami akan duduki Kantor MUI dan Kemenag sampai tuntas. Kami perang melawan predator anak dan bekingnya, tanpa kompromi!” tegas Adi Candra dengan tegas.(Usni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *